Universitas Pendidikan Indonesia didirikan pada
tanggal 20 Oktober 1954 di Bandung, diresmikan oleh Menteri Pendidikan
Pengajaran Mr. Muhammad Yamin. Semula bernama Perguruan Tinggi Pendidikan Guru
(PTPG), didirikan dengan latar belakang sejarah pertumbuhan bangsa, yang
menyadari bahwa upaya mendidik dan mencerdaskan bangsa merupakan bagian penting
dalam mengisi kemerdekaan. Beberapa alasan didirikannya PTPG antara lain:
Pertama, setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya, bangsa Indonesia sangat
haus pendidikan. Kedua, perlunya disiapkan guru yang bermutu dan bertaraf
universitas untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang akan merintis
terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
Gedung utama UPI bermula dari puing sebuah villa
yang bernama Villa Isola, merupakan gedung bekas peninggalan masa sebelum
Perang Dunia II. (Pada masa perjuangan melawan penjajah, gedung ini pernah
dijadikan markas para pejuang kemerdekaan). Puing puing itu dibangun kembali
dan kemudian menjelma menjadi sebuah gedung bernama Bumi Siliwangi yang megah
dengan gaya arsitekturnya yang asli.
Di sinilah untuk pertama kalinya para pemuda
mendapat gemblengan pendidikan guru pada tingkat universitas, sebagai realisasi
Keputusan Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia
(Nomor 35742 tanggal 1 September 1954 tentang pendirian PTPG/Perguruan Tinggi
Pendidikan Guru).
Pada mulanya PTPG dipimpin oleh seorang Dekan yang
membawahi beberapa jurusan dan atau balai, yakni:
1. Ilmu Pendidikan
2. Ilmu Pendidikan Jasmani
3. Bahasa dan Kesusastraan Indonesia
4. Bahasa dan Kesusastraan Inggris
5. Sejarah Budaya
6. Pasti Alam
7. Ekonomi dan Hukum Negara
8. Balai Penelitian Pendidikan.
Sejalan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan,
Pengajaran dan Kebudayaan No. 40718/S pada waktu itu, yang menyatakan bahwa
PTPG dapat berdiri sendiri menjadi perguruan tinggi atau perguruan tinggi dalam
universitas, maka seiring dengan berdirinya Universitas Padjadjaran (UNPAD),
pada tanggal 25 November 1958 PTPG diintegrasikan menjadi fakultas utama
Universitas Padjadjaran dengan nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP).
Untuk memantapkan sistem pengadaan tenaga guru dan
tenaga kependidikan, berbagai kursus yang ada pada waktu itu, yaitu pendidikan
guru B I dan B II, diintegrasikan ke dalam FKIP melalui Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 1961. Selanjutnya FKIP berkembang
menjadi FKIP A dan FKIP B. Pada saat yang sama, berdiri pula Institut
Pendidikan Guru (IPG), yang mengakibatkan adanya dualisme dalam lembaga
pendidikan guru. Untuk menghilangkan dualisme tersebut, pada tanggal 1 Mei 1963
dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 1 tahun 1963, yang melebur FKIP dan IPG
menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) sebagai satu satunya
lembaga pendidikan guru tingkat universitas. FKIP A/FKIP B dan IPG yang ada di
Bandung akhirnya menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Bandung (IKIP
Bandung).
IKIP Bandung saat itu telah memiliki lima fakultas,
yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan Ilmu Sosial, Fakultas
Keguruan Sastra dan Seni, Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta, dan Fakultas Keguruan
Ilmu Teknik. Kebutuhan akan tenaga guru kian mendesak, demikian pula tumbuhnya
hasrat untuk meningkatkan dan memeratakan kemampuan para guru. Hal ini mendorong
IKIP Bandung membuka ekstension, antara tahun 1967 1970 IKIP Bandung membuka
ekstension di hampir seluruh kabupaten di Jawa Barat.
Peranan IKIP Bandung di tingkat nasional semakin
menonjol, setelah pemerintah menetapkan bahwa IKIP Bandung menjadi IKIP Pembina
yang diserahi tugas membina beberapa IKIP di luar Pulau Jawa, yaitu IKIP
Bandung Cabang Banda Aceh, Palembang, Palangkaraya, dan Banjarmasin. Sesuai
dengan kebijaksanaan Departemen P dan K, pada awal tahun 1970 an, secara
bertahap ekstension tersebut ditutup dan cabang cabang IKIP di daerah menjadi
fakultas di lingkungan universitas di daerah masing masing.
Untuk meningkatkan mutu tenaga pengajar, pada tahun
1970 IKIP Bandung membuka program Pos Doktoral melalui pembentukan Lembaga
Pendidikan Pos Doktoral (LPPD) PPS yang mengelola Program S2 dan S3. Pada tahun
1976 LPPD diubah namanya menjadi Sekolah Pasca Sarjana, pada tahun 1981 berubah
menjadi Fakultas Pasca Sarjana dan tahun 1991 menjadi Program Pascasarjana
(PPS).
Penataan program pendidikan tinggi yang dilakukan
oleh pemerintah dengan menerapkan multiprogram dan multistrata, ditindaklanjuti
IKIP Bandung dengan membuka Program Diploma Kependidikan. Untuk meningkatkan
kualifikasi guru SD menjadi lulusan D II, tahun ajaran 1990/ 1991, diselenggarakan
Program D II Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Selain diselenggarakan di Kampus
Bumi Siliwangi program ini juga diselenggarakan di Unit Pelaksana Program (UPP)
pada beberapa sekolah eks SPG yang diintregarasikan ke IKIP. Guna meningkatkan
kualifikasi Guru Taman Kanak-kanak atau play group pada tahun 1996/1997 IKIP
Bandung membuka Program D II PGTK.
Seiring dengan kebijakan pemerintah di bidang
pendidikan tinggi yang memberikan perluasan mandat bagi Lembaga Pendidikan
Tenaga Kependidikan (LPTK) yang harus mampu mengikuti tuntutan perubahan serta
mengantisipasi segala kemungkinan dimasa datang , IKIP Bandung diubah menjadi
Universitas Pendidikan Indonesia melalui Keputusan Presiden RI No. 124 tahun
1999 tertanggal 7 Oktober 1999.
Untuk memperluas jangkauan dalam mendukung
pembangunan nasional, UPI harus mampu berdiri sendiri dan berkiprah. Kebulatan
tekad ini menumbuhkan keyakinan akan kemampuan yang telah dimilikinya. Tekad
ini memberi keyakinan kepada pemerintah bahwa UPI telah dapat bediri sendiri
dan dapat diberikan tanggung jawab yang lebih besar. Dengan kepercayaan ini,
melalui Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2004. UPI diberi otonomi dan menjadi
Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT BHMN)
Pengembangan dan peningkatan UPI tidak saja
berorientasi pada bidang akademik, tetapi juga dalam berbagai bidang, termasuk
pemantapan konsep dan rencana pembangunannya. Melalui bantuan Islamic
Development Bank (IDB) tengah merancang dan menata pembangunan gedung kampus
yang megah, modern dan representatif sebagai penunjang kegiatan belajar
mengajar. Bermodalkan kemampuan yang dimiliki Universitas Pendidikan Indonesia
bertekad menjadikan lembaga pendidikan ini terdepan dan menjadi Universitas
Pelopor dan Unggul (a Leading and Outstanding University).




